Langkat || Tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 607 titik sumur minyak masyarakat di Kecamatan Padang Tualang dan Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (23/7/2026).
VERFAK: Tim SKK Migas melakukan Verfak di sumur minyak rakyat di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Kamis (23/7/2026).
Verfak ini didampingi pihak Dinas Penanaman Modal Satu Atap Langkat, Perseroda PT Langkat Setia Negeri, Kecamatan Padang Tualang dan Sei Lepan, serta TNI dan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi terkait keberadaan, kondisi dan kelayakan sumur minyak masyarakat yang nantinya dapat dikelola kembali melalui koperasi maupun perusahaan daerah (Perseroda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Direktur Utama Perseroda PT Langkat Setia Negeri (LSN) Zulkifli ST, mengakui adanya kegiatan verifikasi faktual dilakukan SKK Migas di sumur minyak masyarakat.
"Ya, saat ini mereka tengah melakukan verifikasi faktual di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang dan berlanjut ke Sei Lepan," terangnya via sambungan WhatsApp.
SUMUR: Salah satu sumur minyak rakyat di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Kamis (23/7/2026).
Zulkifli berharap, semoga saja semua sumur yang diverfak ini memenuhi syarat dan akhirnya mendapat persetujuan dari kementrian ESDM untuk dikelola secara legal " jelas Zulkifli yang baru menjabat setahun sebagai Dirut PT LSN ini.
"Dari hasil kegiatan dilapangan, sumur² minyak masyarakat masih memiliki potensi, sehingga akan memberikan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar dan juga memenuhi target lifting minyak naisonal," tutupnya.(fan)
Social Header