![]() |
| Pelaku saat diamankan petugas kepolisian (foto: ist) |
Tapaktuan - Seorang oknum anggota kepolisian berinisial MZ (28) diduga terlibat dalam aksi perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Pelaku disebut melakukan aksinya menggunakan senjata laras panjang sebelum melarikan diri membawa sejumlah perhiasan emas.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor matik sambil mengenakan jaket dan helm. Setibanya di toko, pelaku langsung mengeluarkan senjata laras panjang, memecahkan kaca etalase, lalu mengambil perhiasan emas yang berada di dalamnya.
Usai beraksi, pelaku meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku mengarah kepada MZ yang merupakan seorang anggota polisi.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim kepolisian berhasil menangkap MZ di lokasi persembunyiannya di wilayah Aceh Selatan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa MZ telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
"Motifnya diduga karena tekanan ekonomi," ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan penyidik masih terus mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi perampokan tersebut.
"Penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," jelasnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Sumber: Tribun Medan

Social Header