![]() |
| Ilustrasi tunjangan guru agama belum cair selama 7 bulan. (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM - Sudah tujuh bulan berlalu, tunjangan sertifikasi guru agama belum juga cair. Kondisi ini memicu keprihatinan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.
Dalam kunjungan reses Komisi X di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/7/2026), Esti menyebut keterlambatan ini bukan kasus tunggal. Keluhan serupa ia temui di berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.
"Sejak Januari sampai Juli 2026, guru agama belum menerima haknya. Ini bukan hanya soal di Tebing Tinggi saja, ini terjadi di banyak daerah. Dan ini harus jadi perhatian serius pemerintah pusat," tegas Esti.
Menurutnya, tunjangan sertifikasi bukan belas kasihan, melainkan hak atas profesionalisme guru yang telah memenuhi syarat dan mengabdi mendidik generasi.
Jika pencairannya terus terlambat, kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak pendidikan akan terganggu.
"Bagaimana guru bisa tenang mengajar kalau haknya sendiri tidak pasti? Pemerintah harus evaluasi total mekanisme penyalurannya. Jangan ada lagi hambatan administrasi yang merugikan guru," ujarnya.
Komisi X DPR, kata Esti, akan membawa persoalan ini ke rapat kerja bersama pemerintah agar segera ada solusi konkret.
"Jangan sampai masalah ini berulang tiap tahun. Negara wajib hadir memastikan hak guru dibayar tepat waktu," pungkasnya. (Dicky)

Social Header