![]() |
| Aksi perundingan siswi di Lampung Timur (foto: Inews) |
Lampung Timur – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
Korban diketahui merupakan siswi kelas V berinisial NA. Dalam video berdurasi sekitar empat menit yang beredar luas, korban diduga menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik oleh beberapa teman sekolahnya saat jam istirahat di lingkungan sekolah.
Tak hanya mendapat ejekan, korban juga terlihat dipukul secara bergantian oleh sejumlah siswa. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perundungan itu dipicu persoalan saling mengejek. Namun, pihak keluarga menyebut korban telah mengalami tindakan serupa dalam waktu yang cukup lama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh serta trauma psikis sehingga membutuhkan pendampingan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur, Ipda Angga Sarif, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perundungan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Saat ini, petugas PPA Polres Lampung Timur masih memintai klarifikasi dari beberapa pihak terkait," ujar Ipda Angga Sarif, Minggu (19/7/2026).
Ia mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Karena korban maupun para terduga pelaku masih berstatus anak-anak, kepolisian berharap penyelesaian perkara dapat mengedepankan mekanisme diversi sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak korban.
Sumber: Inews

Social Header