Pengadilan Agama Ajukan Kerja Sama Dengan Kemenag dan Disdukcapil Langkat

LPC-ONLINE.COM, Langkat | Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, menerima audiensi Kepala Pengadilan Agama Stabat di Ruang Kerja Bupati Langkat, Rabu (13/03/2024).

AUDIENSI: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menerima audiensi Kepala Pengadilan Agama Stabat di Ruang Kerja Bupati Langkat, Rabu (13/3/2024).

Audensi ini bertujuan menjalin kerjasama pelayanan terpadu sidang isbat nikah, penerbitan buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran untuk perkawinan yang tidak tercatat di Kabupaten Langkat.

Dalam hal ini, Pengadilan Agama Stabat sebagai pelaksana sidang isbat nikah, selanjutnya bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Langkat sebagai pemberi buku nikah sah dan Dinas Catatan Sipil sebagai pemberi akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).

Kepala Pengadilan Agama Stabat Evawati, mengatakan, terkait program ini, masyarakat yang belum tercatat sah menikah dalam negara dikenakan biaya mandiri sebesar Rp420.000 berlaku untuk seluruh wilayah di  Kabupaten Langkat. 

"Kami akan membuat MOu antara Pengadilan Agama Stabat, Dinas Dukcapil dan Kemenag Kabupaten Langkat. Semua berkas sudah kami persiapkan tinggal menunggu persetujuan dari Pj Bupati Langkat saja," ucapnya.

Semetara itu, Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang, menjelaskan, bahwa dasar melakukan kerjasama ini dikarenakan ribuan pasangan di Kabupaten Langkat masih belum melaksanakan nikah secara sah atau belum tercatat di negara.

"Ada ribuan pasangan yang belum tercatat sah, sehingga kami punya inisiatif untuk meringankan beban mereka baik dari ekonomi maupun administrasi agar mereka tercatat oleh negara," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, menyambut baik kerjasama tersebut.

"Ini merupakan hal baru, saya sangat mendukung untuk ini bisa segera terlaksana. Harapan saya ini bisa menekan angka perceraian yang secara otomatis akan menekan angka kemiskinan dan stunting," ucapnya.

"Nanti saya akan minta kecamatan untuk sosialisasikan program ini," tegasnya.(rel/fan)

Posting Komentar untuk "Pengadilan Agama Ajukan Kerja Sama Dengan Kemenag dan Disdukcapil Langkat"