Saling Klaim Lahan, Warga dan Pekerja PT Buana Estate Nyaris Bentrok

LPC-ONLINE.COM, Langkat | Kelompok Tani Masyarakat Ingin Makmur (KTMIM) nyaris bentrok dengan pekerja perkebunan PT. Buana Estate di Jalan Secanggang, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (26/3/2024). 

PLANG: Masyarakat Kelompok Tani Ingin Makmur memasang plang di luar areal yang disengketakan dengan PT Buana Estate di Jalan Secanggang, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (26/3/2024). 

Kedua belah pihak betemu saat masyarakat kelompok tani memasang plang tanda kepemilikan lahan seluas 84 hektare di areal yang juga diklaim PT Buana Estate.

Puluhan petani ngotot memasang plang di 5 (lima) titik tertentu di lokasi tersebut, tapi dihadang oleh puluhan pekerja dari pihak PT. Buana Estate. 

Akibatnya, kedua belah pihak saling bersitegang mengklaim kepemilikan masing-masing, hingga nyaris terjadi bentrok.

Untungnya, pihak kepolisian turun ke lokasi konflik tersebut. Selain itu, puluhan massa masyarakat dari KTMIM dengan kesadaran sendiri membatalkan niatnya untuk terus ngotot memasang plang tersebut, karena takut terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

Apalagi, disadari bahwa di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, tidak sepantasnya saling bentrok dan ngotot- ngototan.

BERKAS: Sahiran bersama Ketua Kelompok Tani Masyarakat Ingin Makmur Warto (kiri) didampingi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Sumut Afandi SH (kanan) memperlihatkan berkas kepemilikan lahan yang mereka pegang.

Menurut Sahiran (84), tokoh masyarakat sekaligus salah seorang yang mengaku pemilik lahan tersebut, menjelaskan, lahan yang kini dikuasai PT Buana Estate itu merupakan milik masyarakat. 

"Alas haknya ada dan jelas, dulu disini perkampungan Banjaran, tapi masyarakat digusur tanpa ganti rugi yang jelas," bebernya.

Sesekali, Sahiran meneriaki pekerja perkebunan yang menghalang-halangi mereka memasang plang, untuk menunjukan Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang perusahaan.

"Kalau ini lahan kalian, tunjukan HGU-nya, jangan klaim-klaim saja," teriak Sahiran menghardik pekerja perkebunan yang berjumlah lebih banyak dari masyarakat yang datang.

Sedangkan massa dari PT. Perkebunan Buana Estate mengklaim lahan itu masih berada dalam penguasaan dan kepemilikan PT. Perkebunan Buana Estate, karena masih ada HGU-nya.

"Kami melarang pemasangan plang ini, karena tidak ada hak masyarakat untuk memasang plang disini, karena ini masih areal HGU kami," teriak Irwanto salah seorang pekerja di Perkebunan itu.

"Masalah ini kan sudah sampai di pengadilan. Ya sudah, kita tunggu saja apa putusan Pengadilan. Kalau putusan Pengadilan membenarkan secara hukum bahwa lahan ini milik kalian, milik masyarakat, ya silahkan ambil. Jadi, ayo kita tunggu saja apa putusan pengadilan," cetus Iwan Busuk sapaan akrab Irwanto dihadapan puluhan masyarakat.

Koordinator Lapangan dari Tim Investigasi Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Sumatera Utara yang mendukung perjuangan KTMIM, Afandi, SH, menerangkan, mereka tidak ingin ada keributan atau sampai baku hantam di bulan suci ini.

"Jadi, jangan dibilang kami takut. Untuk sementara biarlah kami mundur dan tidak meneruskan pemasangan plang ini, sebab kami tidak mau bentrok, karena ini bulan suci Ramadhan. Selain itu, karena kita juga bersaudara," ujarnya mendinginkan.

Yang jelas, tambahnya, kami hanya ingin memasang plang ini, agar diketahui masyarakat umum, bahwa lahan perkebunan ini masih sengketa dan saat ini masih bergulir perkaranya di Pengadilan Negeri Stabat.(fan)




Posting Komentar untuk "Saling Klaim Lahan, Warga dan Pekerja PT Buana Estate Nyaris Bentrok "