Breaking News

Pasca Penetapan Tersangka Bupati, Mendagri Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Jadi Plt Bupati Langkat

Medan || Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH resmi menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan melalui Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).

KEPUTUSAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan SK pengangkatan Plt Bupati Langkat kepada Tiorita Br Surbakti di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan pasca ditetapkannya Bupati Langkat Syah Afandin menjadi tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (3/7/2026) malam.

Pengangkatan ini juga guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan seluruh pelayanan publik, program pembangunan, dan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara efektif, optimal, dan berkesinambungan.

Pengangkatan Tiorita Br Surbakti sebagai Plt. Bupati Langkat tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 100.1.2/5461/2026 tentang Penunjukan Wakil Bupati Langkat untuk Melaksanakan Tugas dan Wewenang Bupati, yang diterbitkan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.7/5031/SJ.

Dalam serah terima surat keputusan (SK) pengangkatan Plt tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution berpesan, agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal.

Menanggapi amanah itu, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan, penugasan yang diberikan pemerintah merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam menjalankan amanah tersebut, Tiorita menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut menjadi landasan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Tiorita memastikan seluruh program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta agenda strategis Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi serta menjaga situasi daerah yang aman, kondusif, dan harmonis.

"Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keberlangsungan pemerintahan, serta melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Langkat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing," ujar Tiorita Br Surbakti.

Seperti diketahui sebelumnya, pengangkatan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menjadi Plt Bupati Langkat, setelah Bupati Langkat Syah Afandin terjerat kasus dugaan gratifikasi di Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(fan)


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM