![]() |
| Pejabat Pemko Sibolga usir wartawan (foto: ist) |
Sibolga -Insiden dugaan pengusiran terhadap dua wartawan saat meliput rapat pembahasan penyaluran dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban bencana di Kantor Camat Sibolga Utara menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Sibolga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) dalam rapat yang dihadiri masyarakat, unsur Pemerintah Kota Sibolga, serta anggota DPRD. Rapat membahas lambannya pencairan bantuan Jadup yang dikeluhkan sebagian warga terdampak bencana.
Salah seorang wartawan, Herianto Marpaung, mengaku dirinya bersama seorang rekannya datang untuk meliput rapat setelah mendapat undangan dari warga dan anggota DPRD.
"Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik karena diundang warga dan anggota DPRD agar meliput rapat tersebut," ujar Herianto.
Menurut Herianto, saat memasuki ruang rapat, Plh Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga yang juga menjabat Asisten I Pemerintahan Kota Sibolga, Deny Aprilsyah Lubis, mempertanyakan kompetensi wartawan yang hadir.
"Beliau menanyakan apakah kami memiliki kompetensi wartawan dan meminta kami keluar apabila tidak memiliki kompetensi," katanya.
Herianto mengaku terkejut dengan sikap tersebut karena dirinya merasa sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.
"Kami hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis tanpa memiliki persoalan pribadi dengan siapa pun," ucapnya.
Ia menambahkan, setelah diminta keluar dari ruangan, sejumlah warga yang mengikuti rapat juga memilih meninggalkan aula sebagai bentuk kekecewaan. Menurutnya, warga menginginkan proses penyaluran bantuan berlangsung secara terbuka agar dapat diketahui masyarakat melalui pemberitaan media.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi PDI Perjuangan, Mandapoton Pasaribu, mengaku keberatan atas permintaan agar wartawan meninggalkan ruang rapat. Menurutnya, kehadiran media merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
"Saya menyampaikan keberatan karena wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pertemuan ini," tegas Mandapoton.
Ia juga menilai pejabat publik seharusnya memberikan teladan dalam mendukung keterbukaan informasi.
"Seorang pamong seharusnya menjadi teladan, bukan menunjukkan sikap arogan terhadap tugas-tugas jurnalistik," katanya.
Mandapoton menegaskan dirinya siap mendukung insan pers apabila mengalami hambatan saat menjalankan tugas peliputan
"Persoalan pengusiran wartawan saat bertugas tidak boleh didiamkan. Saya siap berada di barisan depan bersama rekan-rekan media, karena tanpa media saya juga tidak bisa mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.
Sumber: Kliktodaynews

Social Header