DELI SERDANG || Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang saat ini sedang dalam proses peningkatan struktur.
Pemprov Sumut tengah melakukan pekerjaan peningkatan struktur jalan di dua ruas tersebut dengan total panjang penanganan mencapai 5,05 kilometer. Proyek ini mendapat dukungan anggaran sekitar Rp17 miliar, sehingga pemerintah ingin memastikan hasil pembangunan tidak cepat mengalami kerusakan akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda P Setiawan, mengatakan pembatasan kendaraan angkutan berat dilakukan mengikuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita akan mengalihkan truk bertonase besar ke jalur lain. Batasnya 10 ton untuk kedua ruas ini,” kata Yuda P Setiawan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan besar menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat kerusakan struktur jalan, terutama pada ruas yang masih dalam tahap peningkatan kualitas.
Razia Gabungan Awasi Truk Over Dimension Over Loading (ODOL)
Untuk memastikan aturan berjalan, Pemprov Sumut bersama tim gabungan melakukan razia terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, petugas belum menemukan banyak pelanggaran. Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, hanya satu kendaraan yang diketahui melewati batas tonase, namun kondisinya tidak sedang membawa muatan.
“Ada 10 kendaraan yang kita periksa kemarin dan hanya 1 yang melebihi tonase, tetapi itupun dalam keadaan kosong,” ujar Yuda.
Meski tingkat pelanggaran rendah, pengawasan tetap akan dilakukan secara rutin. Pemerintah tidak ingin kendaraan dengan kategori over dimension dan over loading (ODOL) kembali menjadi penyebab kerusakan jalan yang baru diperbaiki.
“Kita akan terus pantau ruas ini untuk memastikan truk ODOL tidak melintas di sini,” tegas Yuda.
Bukan Sekadar Penindakan, Sopir Truk Diberi Edukasi
Pemprov Sumut menegaskan razia tersebut bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga meningkatkan kesadaran para pengemudi angkutan berat.
Petugas di lapangan memberikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi batas tonase demi keselamatan bersama dan menjaga kualitas infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah.
“Kita terus mengedukasi sopir-sopir truk terkait keselamatan. Razia ini juga bersifat imbauan, bukan penindakan,” tambah Yuda.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga konektivitas antarwilayah, khususnya jalur yang memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Proyek Jalan Jadi Prioritas, Pemerintah Ingin Hasil Pembangunan Bertahan Lama
Dengan anggaran Rp17 miliar yang dikucurkan untuk peningkatan struktur jalan, Pemprov Sumut berharap kualitas ruas Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai dapat bertahan lebih lama.
Pemerintah menilai pembangunan jalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki kerusakan, tetapi juga harus diikuti pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.
Pembatasan kendaraan di atas 10 ton menjadi langkah preventif agar jalan yang baru ditingkatkan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

Social Header