Medan || Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti berjanji akan mengalokasikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk percepatan pemulihan daerah terkena banjir di Langkat.
IKUT: Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, Selasa (14/7/2026).
Hal itu disampaikan Tiorita usai menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, istri mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menindaklanjuti seluruh arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan Dana TKD Tambahan.
Menurut Tiorita, Pemerintah Kabupaten Langkat akan memastikan setiap penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Pemanfaatan Dana TKD Tambahan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan memprioritaskan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan," tegas Tiorita.
Berdasarkan informasi diperoleh, Kabupaten Langkat sendiri, menerima dana transfer daerah untuk penangganan penanggulan pascabenjana banjir senilai Rp400 miliar.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, saat rapat menjelaskan, pihaknya ingin memastikan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Diterangkan dia, alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi tahun 2026.
Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini sehingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.
"Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan," ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.
"Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan," tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan serta pelayanan nonfisik. (rel/fan)
Social Header