BINJAI-Penyampaian Program Ranperda Tahun 2017 berlangsung di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (11/7/2017).
Rapat di ruang utama gedung dewan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Mahfullah Daulay dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai Agus Supriyantono.
Pada rapat tersebut, diketahui ada sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari masing-masing komisi DPRD Binjai. Seperti Komisi A, mengajukan Ranperda tentang kerja sama daerah, Komisi B mengajukan Renperda jaminan sosial, lubuk larangan, serta kesehatan ibu dan anak.
Selanjutnya, Komisi C mengajukan Ranperda bantuan hukum dan pemekaran kecamatan, serta beberapa usulan Ranperda lain baik dari dewan maupun Pemkot Binjai.
Sekdako Mahfullah Daulay yang mewakili Walikota Binjai HM Idaham SH MSi, mengatakan saat ini walikota berada di Jogja untuk menerima penghargaan. "Penghargaan itu berkaitan dengan komitmen kita membangun tempat bebaa rokok dan tempat yang dibolehkan untuk merokok," kata Mahfullah.
Mahfullah juga menyampaikan, bahwa walikota sangat mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legeslatif yang selama ini terjalin dengan baik. "Kerja sama yang sudah dijalankan hendaknya dapat kita tingkatkan untuk membangun Binjai lebih baik kedepan. Usulan Ranperda yang diajukan semoga dapat membangun kota ini dan menambah pendapatan asli daerah untuk kemajuan kota serta kesejahteraan masyarakat," ujar Mahfullah. (lp-05)
Social Header