![]() |
| Pelaksanaan Pilkada Langkat Tunggu NPHD |
STABAT- Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat tinggal menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sampai saat ini belum ditandatangani.
Sedangkan
regulasi pelaksanaan tahapan Pilkada sudah dituangkan dalam Peraturan
Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 01 tahun 2017. Demikian disampaikan
Ketua KPUD Langkat Agus Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Komisi A di gedung DPRD Langkat, Jumat (13/7/2017).
Agus mengatakan, tahapan pemilihan gubernur serta bupati dan wakil bupati akan segera bergulir pada awal september.
"Tahapan awal dimulai awal September dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," katanya.
Setelah
dilakukan penandatanganan NPHD, sebut Agus, selanjutnya dilaksanakan
perekrutan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS) pada Oktober 2017. "Sedangkan KPPS 3 April 2018," katanya.
Setelah
panitia penyelenggara terbentuk, tahapan selanjutnya adalah penyerahan
berkas dimulai pada 25 November 2017, pengumuman pendaftaran pasangan
calon perseorangan yakni 3 Januari 2018. "Pendaftaran dimulai pada 8-10
Januari 2018," katanya.
Tahapan
selanjutnya, sambung dia, penetapan pasangan calon pada 12 Februari
2018 dan 13 Februari 2018 pengundian nomor urut pasangan calon. "Masa
kampanye akan digelar mulai April hingga Mei," katanya.
"Sedangkan
pencoblosan akan digelar pada 27 Juni 2018. Hal ini sudah diatur sesuai
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017," timpal
dia.
Lebih
jauh dikatakan Agus didampingi Anggota KPUD M Khair, sejauh ini
pihaknya belum bisa memastikan berapa dana yang digelontorkan Pemkab
Langkat untuk KPU dalam pelaksanaan Pilkada.
“Yang pasti kita sudah ajukan taksasi dana Pilkada Langkat sebesar Rp72 miliar ke Pemkab Langkat,” jelasnya.
Masih
Agus, karena Pilkada serentak ini berlangsung bertahap (2017-2018),
sehingga pendanaannya juga dilakukan secara bertahap. “Tahun (2017,red)
ini sebagian dan tahun depan sebagian lagi,” sebutnya.
Pun
begitu, Agus juga tak bisa memastikan berapa nominal yang diberikan
kepada pihaknya pada tahap pertama ini. Walaupun sempat beredar kabar,
dana Pilkada tahap pertama (2017) bakal digelontorkan sebesar Rp15
miliar. “Memang kemarin ada terdengar dana tahap pertama Rp15 miliar,
tapi kita tidak tahu juga, ya kita tunggu sajalah saat NPHD nanti.”
ungkapnya.
Demikian
juga halnya dengan dana sharing KPU Sumut untuk Pilgubsu, Agus juga
tidak bias memasyikan berapa besaran dana yang diberikan KPUD Sumut
untuk mensukseskan Pilgubsu di Kabupaten Langkat.
“Kalau dana sharing kita juga belum dapat kepastiannya,” tegas dia.
Sementara
itu, Ketua Komisi A Pujianto, mengungkapkan, RDP ini untuk mengetahui
sampai sejauh mana tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada
Langkat.
Dirinya
meminta agar pihak KPU menjelaskan bagaimana tahapan Pilkada dan apa
kira-kira kendala dalam pelaksanaan nantinya. "Kita berharap Pilkada
mendatang berjalan dengan baik," harap dia. (lp-01)

Social Header