STABAT (LPC)- Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Langkat Irham-Ahmad Zaidnur, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, di hari terakhir, Rabu (10/01/2018) pukul 16.00 WIB.
Kedatangan rombongan pasangan Irham dan Ahmad Zaitnur diterima dan disambut Ketua KPU Kabupaten Langkat Agus Arifin didampingi Komisioner KPU Langkat Divisi Teknis Muhammad Khair, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat T. Muhammad Benyamin, Divisi Hukum Sopian Sitepu dan Divisi Logistik Adlina Sarah.
Pasangan Balon Bupati dan Wakil bupati Langkat, Irham dan Ahmad Zaidnur mengibaratkan perjuangannya menjadi Bupati Langkat bagaikan air yang mengalir, perlahan tapi pasti. Namun dirinya sangat yakin mampu memenangkan Pilkada Langkat. Hal itu tercermin dari proses yang sudah mereka lakukan.
"Pertama kita mendaftar, cek kesehatan, Pilkada dan menang," ujarnya kepada wartawan usai mendaftarkan diri di KPU Langkat, Jalan Tengku Putra Azis, Langkat,
Tampil mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Irham mengatakan, kelak ingin membangun Islamic Center di Kabupaten Langkat dan ingin memperbaiki mental para pejabat.
"Tidak ada lagi pejabat yang tinggal di luar Langkat. Semua harus di Langkat," katanya.
Pengusaha Tambang ini yakin bahwa tim suksesnya akan mampu memenuhi kekurangan dukungan sehingga mereka lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati Langkat.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin didampingi Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat T. Muhammad Benyamin, mengakui hari ini ada dua calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar dari jalur perseorangan.
"Hari ketiga atau terakhir ada dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang berasal jalur perseorangan mendaftar untuk calon peserta Pemilu Kada. Jadi total semuanya yang mendaftar ada 7 pasangan yakni 2 dari parpol dan 5 dari independen, " ujarnya.
Dimana, sebut dia, pasangan pertama dihari ketiga yang datang mendaftar ke Kantor KPU Langkat, pada pukul 08.00 WIB yakni Abdul Aziz- Yatman. Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, pasangan Irham-Ahmad Zaidnur juga tiba di kantor KPU Langkat untuk mendaftarkan diri mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya akan memferivikasi administrasi pemberkasan bagi seluruh pasangan baik dari parpol maupun perseorangan dan jika ada kekurangan semuanya harus dilengkapi dari tanggal 18 Januari sampai 20 Januari.(lp-01)
Social Header