Breaking News

Bupati Langkat Beri Apresiasi Atas Pengungkapan 429 Kasus Narkoba

 

Bupati (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba saat mengikuti konferensi pers di Polres Langkat.

STABAT - LPC-Online | Bupati Langkat H. Syah Afandin, memberikan apresiasi kepada Poldasu dan Polres Langkat yang telah berhasil mengungkap 429 kasus narkoba. 

Ia juga menegaskan, bahwa Pemkab Langkat akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama," tegas Syah Afandin saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar Poldasu di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8).

"Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini. Kita ingin Langkat terbebas dari narkoba, agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” sambung Syah Afandin. 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan, hasil penindakan kasus narkoba dari 1 Januari hingga 19 Agustus 2025 sebanyak 429 kasus dengan 534 tersangka. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 206 kilogram sabu, 500 gram ganja, 70 ribu butir pil ekstasi, serta narkotika jenis baru berbentuk vape mengandung narkoba sebanyak 9 ribu item.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menambahkan, bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil sinergi Poldasu, Polres Langkat, Polres Binjai, BNN, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. (LP05) 
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM