![]() |
| Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Balai Kota, Kamis (9/7/2026). (Foto : Diskominfo Medan) |
LPC-ONLINE.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberi ultimatum. Seluruh Camat dan Lurah ditarget menuntaskan pendataan bantuan sosial digital dalam waktu 1 hingga 1,5 bulan.
Penyebabnya, realisasi pendaftaran Perlinsos di Kota Medan baru 13.944 Kepala Keluarga (KK) atau 1,75% dari total 795.881 KK.
Hal itu disampaikan Rico saat memimpin Rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Balai Kota, Kamis (9/7/2026).
"Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan wajib update data Perlinsos setiap hari," tegas Rico Waas.
Ia berkomitmen mereformasi sistem bansos di Medan agar transparan, tepat sasaran, dan bebas birokrasi berbelit lewat perluasan DPI.
Menanggapi itu, para Camat sepakat dan meminta waktu 1 sampai 1,5 bulan untuk merampungkan pendataan.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman langsung mengunci komitmen tersebut. Ia juga meminta Dinas Sosial menugaskan ASN khusus untuk monitoring di lapangan.
"Semua catat, kita sudah buat komitmen kapan harus selesai," papar Wiriya.
Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti menjelaskan, digitalisasi ini menjawab keluhan inclusion error dan exclusion error selama ini.
Lewat Portal Perlinsos, warga bisa daftar mandiri di http://perlinsos.kemensos.go.id atau lewat agen yang turun ke rumah. Syaratnya wajib punya Identitas Kependudukan Digital.
"Proses jadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Verifikasi lapangan juga terpangkas," jelas Khoiruddin.
Rico menegaskan target ini bukan main-main. Data yang valid adalah kunci agar bantuan sampai ke warga yang benar-benar berhak. (Dicky)

Social Header