Breaking News

Dua Remaja Pelaku Begal IRT di Medan Ditangkap, Korban Diancam Celurit Saat Berangkat Kerja

Kedua pelaku begal IRT di Medan (foto: ist) 

Medan – Aparat Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Selamat, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat bekerja pada pagi hari.

Korban diketahui bernama Afni Ramadhan (37), warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur. Saat kejadian, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor seorang diri menuju tempatnya bekerja sebagai penjaga kedai kopi.

Di tengah perjalanan, korban dibuntuti oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku memepet kendaraan korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa korban memilih menyelamatkan diri setelah diancam pelaku.

"Korban diancam menggunakan senjata tajam berbentuk celurit. Karena takut, korban langsung turun dari sepeda motornya, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor beserta barang-barang yang berada di dalam jok kendaraan tersebut," ujar Iptu Poltak Tambunan, Jumat (10/7/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp21 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang masih berstatus remaja, yakni DR (16) dan MA (16), pada Rabu (8/7/2026). Keduanya merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA mengaku berperan mengancam korban menggunakan celurit, sedangkan rekannya bertugas membawa kabur sepeda motor korban.

Usai melakukan aksi kejahatan tersebut, sepeda motor Honda Beat milik korban dijual dengan harga sekitar Rp5,8 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi kepada ketiga pelaku dengan nominal yang berbeda-beda.

"Uangnya dibagi bertiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap salah seorang pelaku kepada penyidik.

Saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.


Sumber: Tribun Medan 


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM