![]() |
| Ilustrasi (foto: ist) |
Medan– Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi sorotan publik setelah puluhan orang mengaku menjadi korban dan menyampaikan pengaduan melalui media sosial.
Kasus tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak Rabu (8/7/2026) setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual. Unggahan tersebut memicu perhatian luas, terutama di kalangan civitas akademika USU, dan mendorong desakan agar kasus ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku berinisial CHS telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Salah seorang pengelola akun media sosial yang pertama kali mengunggah dugaan kasus tersebut mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 58 orang yang mengaku menjadi korban. Pengakuan tersebut disertai bukti berupa tangkapan layar percakapan yang dikirimkan langsung oleh para korban.
Untuk mempermudah koordinasi, seluruh pelapor kemudian dihimpun ke dalam sebuah grup percakapan. Selanjutnya, laporan itu diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) BEM USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU agar mendapat pendampingan.
Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan modus yang dilakukan terlapor disebut memiliki pola serupa. Korban mengaku diajak melakukan pertemuan pribadi, diminta melakukan video call bermuatan seksual (VCS), dipaksa mengirimkan foto bagian tubuh intim, hingga menerima tindakan lain yang diduga termasuk bentuk kekerasan seksual.
Para korban disebut tidak hanya berasal dari lingkungan USU, tetapi juga mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Selain perempuan, sejumlah laki-laki juga disebut ikut melaporkan dugaan tindakan yang sama.
Menanggapi mencuatnya kasus tersebut, pihak Universitas Sumatera Utara menyatakan telah mengambil langkah awal. Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, menjelaskan bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis segera merespons informasi yang beredar di media sosial dengan melakukan koordinasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa FEB USU.
Menurutnya, pihak fakultas juga membuka jalur pengaduan dan akan menangani persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kampus.
Kasus ini masih dalam proses penanganan melalui mekanisme internal universitas. Hingga saat ini belum ada keputusan yang menetapkan kesalahan ataupun status hukum terhadap terduga pelaku. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi
Sumber: Tribun Medan

Social Header