![]() |
| Jampidsus, Febrie Adriansyah saat menggelar konperensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2017). (Foto : ist) |
LPC-ONLINE COM— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menegaskan lembaganya saat ini tengah menangani sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie menyebut salah satu fokus utama Pidsus Kejagung adalah dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dan perkara-perkara lain tentunya, yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola Makan Bergizi Gratis, MBG," tegas Febrie.
Selain MBG, Kejagung juga tengah mengusut kasus dugaan transfer pricing. Menurut Febrie, perkara tersebut membutuhkan energi besar dari para penyidik karena kompleksitasnya.
Penanganan perkara-perkara strategis ini dilakukan Tim "Gedung Bundar" Kejagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Febrie menambahkan, selain pemberantasan korupsi, Kejagung juga menjalankan tugas melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Tugas Satgas PKH adalah mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, Kejagung telah menindaklanjutinya melalui instrumen pidana.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Febrie menegaskan Kejaksaan berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Berbagai upaya ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
"Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,"paparnya.
Ia juga memastikan semua proses penegakan hukum di Kejagung dapat diuji kebenarannya secara materiil dan formal, dan pada akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri.
Febrie pun mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak terbentuk pemahaman yang keliru. (Dicky)

Social Header