![]() |
| Ilustrasi destinasi wisata di Sumut. (Foto : Wikipedia.org) |
LPC-ONLINE.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu menyoroti kasus dugaan pungutan liar di objek wisata Kabupaten Karo. Ia mendesak Bupati Karo bersama aparat keamanan segera bertindak tegas.
"Kalau kejadian yang terjadi di Kabupaten Karo, itu menjadi kewenangan utama bupati dan juga aparat keamanan di sana," tegas Bane saat mengunjungi Pekan Raya Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (9/7/2026).
Bane mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang gencar memberantas pungli di objek wisata. Namun ia menegaskan pemberantasan pungli bukan hanya tugas gubernur.
"Tanggung jawab ini juga ada di pemerintah kabupaten/kota, terutama kepala daerah yang memiliki kewenangan atas objek wisata di wilayahnya," ujarnya.
Menurut Bane, pungli mencoreng citra pariwisata Sumut dan merugikan wisatawan. Ia menilai praktik ini masih jadi penghambat utama perkembangan sektor wisata di daerah.
"Kalau harga tiket masuk sudah ditetapkan sekian, ya harusnya sebesar itu. Tidak perlu ada lagi kutipan lain. Pembayaran juga harus disertai kuitansi atau bukti resmi," katanya.
Bane berharap langkah Pemprov Sumut dapat diterapkan konsisten di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya menciptakan iklim pariwisata yang bersih, nyaman, dan memberi kepastian bagi wisatawan. (Dicky)

Social Header