Breaking News

Konflik Polri - Kejaksaan, Benny Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman. (Foto : dpr.go.id)

LPC-ONLINE COM – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menilai konflik terbuka antara Polri dan Kejaksaan Agung sudah masuk tahap darurat. Ia mendesak DPR segera menggunakan hak angket untuk membongkar amburadulnya tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Pemicunya adalah tarik-menarik penanganan perkara mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. 

“Perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama ini sudah berada di titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegas Benny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Benny, ini bukan konflik pertama. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh total. Karena itu langkah konstitusional harus diambil sekarang juga.

“Hak angket bukan untuk mengintervensi perkara. Hak angket dipakai untuk membedah kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum. Due process of law tetap sakral. Tapi publik berhak tahu kenapa dua lembaga ini bisa saling sikut,” ujarnya.

Legislator Fraksi Demokrat ini menyebut RDP dan Panja sudah tidak mempan. Yang dibutuhkan sekarang adalah senjata pengawasan paling kuat yang dimiliki DPR.

“Ini indikasi gagalnya koordinasi di tingkat eksekutif. Ada regulasi tumpang tindih, ada potensi penyalahgunaan wewenang, dan ada ego sektoral yang menggerus kredibilitas hukum. Hak angket satu-satunya jalan untuk mengusut sampai tuntas,” tegas Benny.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto tidak tinggal diam. Dua opsi mendesak: bentuk Tim Pencari Fakta Independen atau maksimalkan peran Menko Polkam untuk mendinginkan situasi.

Soal kasus Febrie, Benny menyarankan langsung serahkan ke KPK. Alasannya sederhana: menghindari konflik kepentingan dan menyelamatkan marwah penegakan hukum.

“Jangan sampai pertarungan institusi ini dimanfaatkan mafia untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Profesionalisme harus dikedepankan, bukan saling unjuk kuasa,” pungkasnya. (dicky)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM