Breaking News

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Lima Orang Ikut Diamankan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (foto: ist) 

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7/2026) malam. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap kepala daerah tersebut. Namun, hingga Jumat (10/7/2026), KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Etik Suryani maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Sukoharjo.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyebut sebanyak lima orang diamankan dalam OTT tersebut. Seluruh pihak yang terjaring langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, Etik Suryani juga telah diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

KPK juga mengungkapkan bahwa operasi senyap di Sukoharjo berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, rincian konstruksi perkara, nilai dugaan kerugian, maupun barang bukti yang disita masih belum dipublikasikan.

Etik Suryani diketahui lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Surakarta dan Sukoharjo sebelum meraih gelar Sarjana dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan Magister di STIE AUB Surakarta.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Sukoharjo, Etik aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Ia pernah dipercaya sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo serta menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Manggala Karya Kencana dari BKKBN, Anugerah PAUD Tingkat Nasional, Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, serta penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang diamankan maupun penetapan tersangka.


Sumber: Kompas 


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM