Breaking News

Pasca OTT, KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas di Langkat

Langkat || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Langkat dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, ruang kerja Bupati Langkat, Dinas PUTR, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perkim Langkat, Rabu (8/7/26).

KAWAL: Penyidik KPK mendapat pengawalan petugas Brimob saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Dinas Pendidikan Langkat, Rabu (8/7/2026).

Saat turun ke Kabupaten Langkat tim KPK mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumut.

Satu unit mobil Brimob Polda Sumut dan dua mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan penyidik KPK parkir di depan pintu Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Tim penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob tampak membawa sejumlah berkas dari Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Demikian juga di Kantor Bupati Langkat, sebuah mobil Barakuda Brimod terparkir tepat di depan pintu masuk kantor tersebut.

BERKAS: Sejumlah pegawai Dinas Pendidikan membawa berkas dari salah satu ruangan, Rabu (8/7/2026).

Informasi diperoleh, penggeledahan dimulai sejak pagi hari di Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan Langkat dan PUTR Langkat hingga pukul 12.00 WIB, tim penyidik KPK masih berada di lokasi.

Sedangkan untuk penggeledahan di Kantor Dinas Perkim dan BKD, siang hingga sore. Penyelidik KPK juga membawa sejumlah berkas dari dalam kantor masing-masing.

Kadis Pendidikan Ilhamsyah Bangun, saat dikonfirmasi setelah penggeledahan, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan.

"Ya, tadi penyelidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, mereka membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan sesuai perkara yang tengah diselidiki," terangnya.

Seperti diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan terhadap dugaan gratifikasi mencapai sekitar Rp3,5 miliar yang diduga melibatkan Bupati Langkat Non Aktif Syah Afandin dan seorang rekanan Yaqub yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu. (fan)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM