Breaking News

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Rumpon, Nelayan Tak Perlu Lagi Dekati Perbatasan Malaysia

pemprov sumut konsul penang
Teks foto: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap memimpin rapat koordinasi bersama jajaran KJRI Penang di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (7/7/2026). Dalam rapat tersebut, Pemprov Sumut mendorong pembangunan rumpon, penguatan edukasi penggunaan GPS, dan peningkatan kapasitas nelayan untuk mencegah pelanggaran batas perairan Indonesia-Malaysia.(Foto: Diskominfo Sumut)


MEDAN || Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat upaya melindungi nelayan dari risiko penangkapan oleh aparat Malaysia. Selain meningkatkan edukasi mengenai batas wilayah laut dan penggunaan teknologi navigasi, Pemprov Sumut kini mendorong pembangunan rumpon sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan tanpa harus melaut hingga mendekati perbatasan Indonesia-Malaysia.

Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan berupa struktur buatan yang dipasang di perairan dangkal maupun dalam.

Langkah tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut ]Sulaiman Harahap saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (7/7/2026). Rapat juga dihadiri sekretaris daerah kabupaten/kota wilayah pesisir timur Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta jajaran KJRI Penang.

Menurut Sulaiman, pembangunan rumpon merupakan salah satu strategi yang dapat membantu nelayan memperoleh hasil tangkapan lebih optimal di perairan Indonesia. Dengan demikian, nelayan tidak lagi terdorong mencari ikan hingga memasuki wilayah perairan negara tetangga yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi juga harus terukur, jangan pulak nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan. Dengan begitu nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan," kata Sulaiman Harahap.

Ia menegaskan, pembangunan rumpon harus dilakukan secara terencana dan memperhatikan aspek lingkungan agar tidak justru menjadi limbah di laut. Menurutnya, keberadaan rumpon yang dikelola dengan baik mampu menjadi titik berkumpulnya ikan sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan.

Selain pembangunan rumpon, Pemprov Sumut juga menaruh perhatian pada peningkatan kapasitas armada dan alat tangkap nelayan. Sulaiman menilai modernisasi peralatan akan membantu nelayan memperoleh hasil yang lebih maksimal tanpa harus mengambil risiko beroperasi di kawasan perbatasan.

Di sisi lain, edukasi mengenai batas wilayah laut tetap menjadi prioritas pemerintah. Pemprov Sumut meminta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah pesisir timur untuk terus memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai aturan batas maritim, penggunaan teknologi Global Positioning System (GPS), koordinat pelayaran, serta konsekuensi hukum apabila memasuki wilayah negara lain.


"Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS, koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas," ujar Sulaiman.

Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas di lapangan, tetapi juga dengan memperkuat koordinasi bersama KJRI Penang apabila terjadi persoalan hukum yang melibatkan nelayan Sumut di wilayah perairan perbatasan.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan bahwa berbagai langkah edukasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Jumlah nelayan asal Sumut yang ditangkap aparat Malaysia terus mengalami penurunan signifikan.

Data KJRI Penang mencatat, pada 2023 terdapat 123 kasus penangkapan nelayan asal Sumut. Jumlah tersebut turun drastis menjadi 24 kasus pada 2024, kemudian 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.

Wanton menilai capaian tersebut merupakan buah dari kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, hingga KJRI Penang dalam memberikan edukasi kepada nelayan.


"Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi, sosialisasi kepada nelayan hasilnya signifikan. Kami sangat mengapresiasi Pemprov Sumut, Pemda, Pemko yang berada di pesisir timur. Kita berharap ini terus bisa kita lakukan," kata Wanton Saragih.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar angka penangkapan nelayan dapat ditekan lebih jauh. Menurutnya, keberhasilan melindungi nelayan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan pemahaman masyarakat pesisir mengenai batas wilayah dan keselamatan saat melaut.


Pemprov Sumut optimistis kombinasi edukasi, pemanfaatan teknologi navigasi, pembangunan rumpon, peningkatan kapasitas kapal, serta koordinasi lintas lembaga akan menciptakan aktivitas perikanan yang lebih aman dan produktif. Melalui strategi tersebut, nelayan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa harus mempertaruhkan keselamatan maupun menghadapi persoalan hukum akibat melintasi batas perairan Indonesia-Malaysia.

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM