![]() |
| Rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (Foto : lpc-online.com/Dicky) |
LPC-ONLINE.COM – Hampir Rp592,2 miliar uang APBD Kota Medan tahun 2025 tidak dibelanjakan. Sisa anggaran sebesar itu terungkap dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Padahal, sejumlah kebutuhan dasar warga seperti penanganan banjir, layanan kesehatan, dan penerangan jalan masih jadi keluhan.
“SiLPA sebesar Rp592,2 miliar menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum optimal. Ini harus jadi evaluasi,” kata Zulkarnain, SKM saat membacakan laporan Banggar di rapat paripurna, Selasa, 7 Juli 2026.
Berdasarkan data Banggar, realisasi pendapatan 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,8% dari target. Sementara belanja terealisasi Rp5,83 triliun.
Banggar menilai uang yang nganggur itu bisa dipakai untuk mempercepat pelayanan publik. Beberapa yang disorot: penyediaan ambulans di puskesmas, perbaikan layanan UHC, penguatan penanganan banjir, penambahan lampu jalan, dan percepatan RTH.
Soal pendapatan, Banggar juga menyoroti PAD yang belum capai target. Pemko diminta mengoptimalkan pajak dan retribusi lewat digitalisasi, pembaruan data wajib pajak, dan pengawasan ketat agar tidak bocor.
Aset milik Pemko juga diminta segera ditata agar bisa menyumbang ke PAD. Selain itu, Banggar meminta efisiensi pada belanja pegawai, modal, hibah, dan belanja tak terduga.
Di akhir, Banggar DPRD tetap menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda, dengan sejumlah catatan untuk diperbaiki Pemko. (Dicky)

Social Header