![]() |
| Kejagung, Jenderal Listyo Sigit, dan Kapolri, Burhanuddin bersalaman di Gedung Kejagung, Senin (13/7/2026). (Foto : humas.polri.go.id) |
LPC-ONLINE.COM – Di tengah isu ketegangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin justru tampil kompak. Keduanya bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/7/2026), untuk memperkuat sinergi dan meluncurkan program baru: tukar pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa.
Pertemuan itu menjadi jawaban langsung atas narasi retaknya hubungan dua institusi penegak hukum.
“Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Kapolri.
Salah satu hasil konkret pertemuan adalah rencana peningkatan program kemitraan. Ke depan, penyidik Polri dan jaksa akan saling tukar pendidikan.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelas Jenderal Sigit.
Menurut Kapolri, langkah ini penting agar proses penegakan hukum dari hulu ke hilir berjalan satu tarikan napas. Tujuannya satu: memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujarnya.
Senada, Jaksa Agung Burhanuddin menyebut sinergi Polri-Kejaksaan bukan hal baru. Ini amanat UU dan sudah berjalan lama.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” kata Burhanuddin.
Ia menegaskan Polri dan Kejaksaan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam memberi rasa aman dan adil ke masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum mengunci kolaborasi kedua lembaga untuk mendukung agenda pemerintah dengan pelayanan hukum yang profesional dan transparan. (dicky)

Social Header