![]() |
| Rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). (Foto : ist) |
LPC-ONLINE.COM – DPRD Kota Medan resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (7/7/2026)
Meski disetujui, dewan menyampaikan sejumlah catatan penting untuk jadi bahan evaluasi Pemko Medan ke depan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengakui masih ada target yang belum tercapai sepenuhnya sepanjang 2025. Ia menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk tidak berpuas diri.
“Ini jadi tantangan bagi kita semua. Seluruh jajaran harus lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi,” tegas Rico Waas.
Dua poin utama yang disorot DPRD: tata kelola keuangan harus lebih transparan dan partisipatif, serta realisasi anggaran harus lebih efektif.
Laporan Badan Anggaran mencatat realisasi pendapatan 2025 sebesar Rp6,32 triliun atau 90,8% dari target. Sementara realisasi belanja Rp5,83 triliun, sehingga menyisakan SiLPA Rp592,2 miliar.
Besarnya sisa anggaran itu dinilai DPRD sebagai tanda perencanaan dan pelaksanaan APBD belum optimal.
Selain itu, DPRD meminta Pemko menggenjot PAD melalui digitalisasi pajak, penataan aset, dan memperkuat pengawasan agar tidak ada kebocoran.
Di sektor pelayanan, DPRD juga mendorong peningkatan layanan kesehatan, penyediaan ambulans di puskesmas, perbaikan UHC, penanganan banjir, penambahan lampu jalan, dan percepatan RTH.
“Keberhasilan pembangunan kota butuh kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh masyarakat,” pungkas Rico Waas. (dicky)

Social Header